Menyusul
kedatangan mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri untuk
menemui Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri
Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Kamis 21 Mei 2015, untuk memaparkan tentang
disribusi minyak dan gas di Indonesia yang dikuasai oleh anak perusahaan
Pertamina berbadan hukum Singapura Pertamina Trading Limited (Petral) dan oleh
pemerintah telah dibubarkan karena dugaan ada praktek mafia migas dalam
operasional bisnis Pertamina.( baca: Peran
Petral dalam Pengadaan Minyak untuk Pertamina Akhirnya Tamat )
Direktur
Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Victor
Edison Simanjuntak menegaskan bahwa Bareskrim Polri tertarik untuk melakukan
penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.dalam pengadaan minyak mentah oleh
Pertamina.
"Setiap
korupsi kita tertarik menangani kalau ada yang melaporkan," kata Victor
Panjaitan di Mabes Polri, Jumat (22 Mei 2015)
Menurut
Victor Panjaitan Informasi awal dari dugaan korupsi di Petral akan digali dari
Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai oleh Faisal Basri dan
Faisal Basri sendiri sudah memberikan penjelasan awal dalam Koordinasi,
konsultasi dan diskusi dengan Bareskrim Polri Kamis 21 Mei 2015 kemarin
(baca:Bareskrim
Polri Tidak Undang Faisal Basri, Dia Berinisiatif Lapor ke Polisi secara
Pribadi )
Victor
Panjaitan juga menjelaskan bahwa belum ada laporan tentang adanya dugaan
korupsi karena kedatangan Faisal Basri ke Gedung Bareskrim Polri hanya
koordinasi . “Hanya koordinasi saja," ungkap Victor
Faisal
memang datang atas inisiatif sendiri untuk berkoordinasi dan bukan melapor.
"Saya tidak mengundang. Hanya beliau mungkin percaya pada Polri, datang
kepada saya untuk koordinasi dan bicara, bukan lapor. Itu inisiatifnya
sendiri," Kata Victor menjelaskan