Senin, 24 September 2012

NEO LIBERALISME DAN GLOBALISASI


NEOLIBERALISME DAN GLOBALISASI

Daryono Soebagyo

 

 

 

………… di Negara Republik Indonesia, semenjak dipilihnya Boediono sebagai cawapresnya SBY, diskusi tentang “NEOLIBERALISME (“NEOLIB”) menjadi marak. Namun, diskusinya tidak memberikan gambaran jelas. Diskusi ini akan mencoba memperkenalkan secara singkat apa itu Neoliberalisme, apa sebenarnya globalisasi itu? Siapa aktor di belakangnya? Apa agenda dan mekanismenya? Akhirnya, apa landasan ideologi yang mendasarinya?. Di samping itu, anda juga akan dapat menilai apakah Boediono itu seorang yang Neoliberalism atau tidak serta anda juga akan dapat menilai apakah pernyataan di bawah ini benar atau tidak yaitu : BAHWA TIM EKONOMI DALAM PEMERINTAHAN DI INDONESIA SEJAK TAHUN 1967 SAMPAI SEKARANG ADALAH KAUM “NEOLIBERALISME”. Bandingkan isi di tulisan ini dengan kebijakan maupun pandangan para ekonom di Indonesia.

Dewasa ini, kita tengah mengalami krisis akibat dari kegagalan “DEVELOPMENTALISM”, suatu “MODEL KAPITALISME DUNIA KETIGA ERA PASCA-KOLONIALISME”. Kegagalan developmentalism pada negara-negara yang dijadikan model yakni negara-negara yang dianggap paling sukses dan paling banyak dijadikan contoh bagi kapitalisme. Dunia Ketiga, yakni negara-negarakapitalisme model “NICs (NEWLY INDUSTRIALIST COUNTRIES)”seperti Korea Selatan dan Taiwan, juga termasuk negara NIC baru seperti Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Sampai saat ini berbagai penjelasan terhadap krisis itu belum selesai. BERBAGAI PENJELASAN LEBIH MENYALAHKAN FAKTOR KORUPSI DAN “BAD GOVERNANCE” rezim negara-negara tersebut sebagai akarkrisis kapitalisme di Asia tersebut. Meskipun demikian, menjelang kejatuhan kapitalisme, ASIA DISCOURSE” BARU telah diciptakan untuk mereformasi sistem kapitalisme tersebut. SEBAGAI SUATU “REFORMASI” DAN BUKANNNYA SUATU “TRANSFORMASI” maka PENDEKATAN, IDEOLOGI, DAN STRUKTUR “DISCOURSE” BARU INI TIDAK JAUH BERBEDA DENGAN PENDEKATAN, IDEOLOGI, DAN STRUKTUR YANG DIJADIKAN LANDASAN BAGI “DEVELOPMENTALISM”,YANG MENGALAMI KRISIS TERSEBUT. DISCOURSE BARU ITULAH YANG DIKENAL DENGAN ISTILAH “GLOBALISASI”.

DARI KAPITALISME, DEVELOPMENTALISM, LALU GLOBALISASI
Sadar atau tidak, sebenarnya kini kita tengah menyaksikan suatu TRANSISI DARI FORMASI SOSIAL “DEVELOPMENTALISM” KAPITALISME MODEL DI ASIA TIMUR, yang selama ini dijadikan contoh model pertumbuhandan keberhasilan kapitalisme Dunia Ketiga ke model globalisasi. Dengan kata lain, saat ini adalah saat berakhirnya era developmentalism, suatu proses perubahan sosial pasca Perang Dunia II yang dibangun di atas landasan paham modernisasi. Namun di negara-negarapusat kapitalisme, jawaban untuk mempercepat laju kapitalisme telah lama disiapkan bahkan sejak krisis kapitalisme di tahun 30-an. Jawaban itu adalah “GLOBALISASI KAPITALISME. Namun, sebelum dibahas lebih jauh apa itu globalisasi, terlebih dulu di sini akan dibahas REFLEKSI PROSES SEJARAHNYA.
Krisis terhadap pembangunan yang terjadi saat ini pada dasamya merupakan
BAGIAN DARI KRISIS SEJARAH DOMINASI DAN EKSPLOITASI MANUSIA ATAS MANUSIA YANG LAIN, yang diperkirakan telah berusia lebih dari lima ratus tahun. Proses sejarah dominasi itu pada dasamya dapat dibagi dalam TIGA PERIODE FORMASI SOSIAL.
FASE PERTAMA adalah PERIODE “KOLONIALISME”, yakni fase dimana perkembangan kapitalisme di Eropa mengharuskan EKSPANSI SECARA FISIK untuk memastikan perolehan bahan baku mentah. Melalui fase kolonialisme inilah proses dominasi manusia dengan segenap teori perubahan sosial yang mendukungnya telah terjadi dalam bentuk penjajahan secara langsung selama ratusan tahun. Meskipun banyak negara Afrika baru merdeka tahun 70-an namun yang umumnya dianggap sebagai zaman berakhimya kolonialisme adalah pada saat terjadinya revolusi di banyak banyak negara jajahan, segera setelah berakhimya Perang Dunia II, sekitar lima puluh tahun yang lalu.

Berakhimya era kolonialisme, dunia memasuki ERA “NEOKOLONIALISME”, di mana modus dominasi dan penjajahan tidak lagi fisik dan secara langsung melainkan melalui PENJAJAHAN TEORI DAN IDEOLOGI. FASE KEDUA ini dikenal sebagai ERA DEVELOPMENTALISM. Periode ini DITANDAI DENGAN KEMERDEKAAN NEGARA-NEGARA DUNIA KETIGA SECARA FISIK. Namun, pada era ini DOMINASI NEGARA-NEGARA BEKAS PENJAJAH TERHADAP BEKAS KOLONI MEREKA TETAP DILANGGENGKAN MELALUI KONTROL TERHADAP TEORI DAN PROSES PERUBAHAN SOSIAL. Dalam kaitan itulah, sesungguhnya TEORI PEMBANGUNAN ataupun PAHAM “DEVELOPMENTALISM” menjadi bagian dari media dominasi, karena TEORI INI DIREKAYASA UNTUK MENJADI “CONTROLLING PATTERN” UNTUK PERUBAHAN SOSIAL DUNIA KETIGA OLEH NEGARA UTARA. Dengan kata lain, pada fase kedua ini KOLONIALISASI TIDAK TERJADI SECARA FISIK, MELAINKAN MELALUI HEGEMONI YAKNI, DOMINASI CARA PANDANG DAN IDEOLOGI SERTA “DISCOURSE” YANG DOMINAN MELALUI PRODUKSI PENGETAHUAN. Pembangunan memainkan peran penting dalam fase kedua ini, yang akhimya juga mengalami krisis.

Pendirian neo-liberalisme ini pada PADA PRINSIPNYA TIDAK BERGESER DARI LIBERALISME YANG DIPIKIRKAN ADAM SMITH dalam “THE WEALTH OF NATIONS” (1776). Akan tetapi, krisis yang berkepanjangan menimpa kapitalisme awal abad XIX, yang berdampak depresi ekonomi tahun 30-an. Akibatnya, tenggelamlah liberalisme dan pendulum beralih pada perbesaran peran pemerintah sejak ROOSEVELT dengan “NEW DEAL” nya pada tahun 1935. Perjalanan kapitalisme selanjutnya sampai di akhir abad XX, di mana PERTUMBUHAN DAN AKUMULASI KAPITAL DARI GOLONGAN KAPITALIS MELAMBAT. Salah satu SEBABNYA ADALAH PROTEKSI, PAHAM KEADILAN SOSIAL, KESEJAHTERAAN BAGI RAKYAT, BERBAGAI TRADISI ADAT PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERBASIS RAKYAT. Untuk itu, KAPITALISME MEMERLUKAN STRATEGI BARU UNTUK MEMPERCEPAT PERTUMBUHAN DAN AKUMULASI KAPITAL. Maka STRATEGI YANG DITEMPUH adalah MENYINGKIRKAN SEGENAP RINTANGAN INVESTASI DENGAN PASAR BEBAS, PERLINDUNGAN HAK MILIK INTELEKTUAL, GOOD GOVERNANCE, PENGHAPUSAN SUBSIDI DAN PROTEKSI PADA RAKYAT, DEREGULASI, DAN PENGUATAN “CIVIL SOCIETY” DAN ANTI KORUPSI, dan lain sebagainya. Untuk itu, DIPERLUKAN suatu TATANAN PERDAGANGAN GLOBAL, maka SEJAK ITULAH GAGASAN GLOBALISASI DIMUNCULKAN. Dengan demikian, GLOBALISASI PADA DASARNYA BERPIJAK PADA KEBANGKITAN KEMBALI LIBERALISME, SUATU PAHAM YANG DIKENAL SEBAGAI “NEOLIBERALISME”.
Para PENGANUT NEO-LIBERALISME PERCAYA bahwa PERTUMBUHAN EKONOMI DICAPAI SEBAGAI HASIL NORMAL DARI “KOMPETISI BEBAS”. KOMPETISI YANG AGRESIF adalah AKIBAT DARI KEPERCAYAAN BAHWA “PASAR BEBAS” ITU EFISIEN, DAN ITULAH CARA YANG TEPAT UNTUK MENGALOKASIKAN SUMBER DAYA ALAM RAKYAT YANG LANGKA UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN MANUSIA. HARGA BARANG DAN JASA selanjutnya MENJADI INDIKATOR APAKAH SUMBER DAYA TELAH HABIS ATAU MASIH BANYAK. Kalau HARGA MURAH, itu BERARTI PERSEDIAAN MEMADAI. HARGA MAHAL, artinya artinya PRODUKNYA MULAI LANGKA. Bila HARGA TINGGI, maka ORANG AKAN MENANAM MODAL KE SANA.
Oleh sebab itu, HARGA MENJADI TANDA APA YANG HARUS DIPRODUKSI. INILAH YANG MENJADI ALASAN MENGAPA EKONOMI NEO-LIBERAL TIDAK INGIN PEMERINTAH IKUT CAMPUR, SERAHKAN SAJA PADA MEKANISME DAN HUKUM PASAR UNTUK BEKERJA. KEPUTUSAN INDIVIDUAL ATAS “INTEREST” PRIBADI DIHARAPKAN MENDAPAT BIMBINGAN DARI “INVISIBLE HAND” SEHINGGA MASYARAKAT AKAN MENDAPAT BERKAH DARI RIBUAN KEPUTUSAN INDIVIDUAL TERSEBUT. DAN PADA AKHIRNYA, KEKAYAAN YANG DIKUASAI OLEH SEGELINTIR ORANG TERSEBUT AKAN “TRICKLE DOWN” KEPADA ANGGOTA MASYARAKAT YANG LAIN. Oleh karena itu, SEGELINTIR ORANG TERSEBUT PERLU DIFASILITASI DAN DILINDUNGI. KALAU PERLU JANGAN DIKENAKAN PAJAK.

Apa yang menjadi PENDIRIAN NEO-LIBERALISME sesungguhnya DITANDAI DENGAN KARAKTER KEBIJAKAN PASAR BEBAS YANG MENDORONG PERUSAHAAN-PERUSAHAAN SWASTA DAN PILIHAN KONSUMEN, PENGHARGAAN ATAS TANGGUNG JAWAB PERSONAL DAN INISIATIF KEWIRASWASTAAN, SERTA MENYINGKIRKAN BIROKRAT DAN PARASIT PEMERINTAH, yang tidak akan pemah mampu meskipun dikembangkan. ATURAN DASAR KAUM NEO-LIBERAL adalah “LIBERALISASIKAN PERDAGANGAN DAN FINANCE”, BIARKAN PASAR MENENTUKAN HARGA, AKHIRI INFLASI, STABILISASI EKONOMI MAKRO, PRIVATISASI, SINGKIRKAN PERAN PEMERINTAH” (CHOMSKY, 1999). Paham inilah yang saat ini mengglobal dengan mengembangkan “KONSENSUS” YANG DIPAKSAKAN, dikenal sebagai “GLOBALISASI”, sehingga terciptalah suatu tata dunia. Arsitek tata dunia ini ditetapkan dalam apa yang dikenal sebagai “THE NEO-LIBERAL WASHINGTON CONSENSUS, yang terdiri dari para pembela ekonomi privat terutama wakil dari perusahaan-perusahaan besar yang mengontrol dan menguasai ekonomi intemasional dan memiliki kekuasaan untuk mendominasi informasi kebijakan dalam rangka membentuk opini publik.
Ada SEPULUH AJARAN YANG DILAHIRKAN DARI “THE WASHINGTON CONSENSUS”tersebut. Apa yang mereka sebut sebagai ‘reformasi’ itu pada dasarnya berpijak pada ketentuan yang ditetapkan mereka. Ketentuan reformasi inilah yang juga disebut sebagai “KEBIJAKAN PASAR BEBAS” dan “NEO-LIBERAL tersebut.
Kesepuluh ajaran neo-liberal tersebut adalah sebagai berikut:
(1) DISIPLIN FISKAL, yang intinya adalah memerangi defisit perdagangan;
(2) PUBLIC EXPENDITURE atau anggaran pengeluaran untuk publik, kebijakan ini berupa memprioritaskan anggaran belanja pemerintah melalui pemotongan segala subsidi;
(3) PEMBAHARUAN PAJAK seringkali berupa pemberian kelonggaran bagi para pengusaha untuk kemudahan pembayaran pajak;
(4) LIBERALISASI KEUANGAN, berupa kebijakan bunga bank yang ditentukan oleh mekanisme pasar;
(5) NILAI TUKAR UANG YANG KOMPETITIF, berupa kebijakan untuk melepaskan nilai tukar uang tanpa kontrol pemerintah;
(6) TRADE LIBERALISATION BARRIER, yakni kebijakan untuk menyingkirkan segenap hal yang menganggu perdagangan bebas, seperti kebijakan untuk mengganti segala bentuk lisensi perdagangan dengan tarif dan pengurangan bea tarif;
(7) FOREIGN DIRECT INVESTMENT, berupa kebijakan untuk menyingkirkan segenap aturan pemerintah yang menghambat pemasukan modal asing;
(8) PRIVATISASI, yakni kebijakan untuk memberikan semua pengelolaan perusahaan negara kepada pihak swasta;
(9) DEREGULASI KOMPETISI,
(10) INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS atau PATEN.
SECARA LEBIH SPESIFIK, POKOK-POKOK PENDIRIAN NEO-LIBERAL MELIPUTI BEBERAPA HAL.
PERTAMA, bebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah, misalnya jauhkan pemerintah dari campur tangan di bidang-bidang perburuhan, investasi, dan harga, serta biarkan mereka mempunyai ruang untuk mengatur diri sendiri untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan pertumbuhan, seperti Otorita Batam, NAFTA (North American Free Trade Agreement), SIJORI (Singapore, Johor, and Riau), dan lain sebagainya. KEDUA, hentikan subsidi negara kepada rakyat, karena hal itu selain bertentangan dengan prinsip neo-liberal tentang jauhkan campur tangan pemerintah, juga bertentangan dengan prinsip pasar dan persaingan bebas. Oleh karena itu, pemerintah juga harus melakukan privatisasi semua perusahaan milik negara, karena perusahaan negara pada dasamya dibuat untuk melaksanakan subsidi negara pada rakyat, dan itupun menghambat persaingan bebas.
KETIGA, hapuskan ideologi ‘kesejahteraan bersama’ dan pemilikan komunal seperti yang masih banyak dianut oleh masyarakat ‘tradisional’. Paham kesejahteraaan dan pemilikan bersama mereka menghalangi pertumbuhan. Akibat dari prinsip tersebut adalah serahkan ‘manajemen’ sumber daya alam pada ahlinya, dan bukan kepada masyarakat ‘tradisional’ (sebutan bagi masyarakat adat) yang tidak mampu mengelola sumber daya alam secara efisien dan efektif.

FORMASI SOSIAL GLOBALISASI
Globalisasi pada dasarnya merupakan proses pesatnya perkembangan kapitalisme, yang ditandai dengan globalisasi pasar, investasi, dan proses produksi dari Perusahaan-perusahaan Trans-nasional (TNCs/ TRANS NATIONAL CORPORATIONS) dengan dukungan Lembaga-lembaga Finansial Internasional (IFIs/INTERNATIONAL FINANCIAL INSTITUSIONS) yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Global (WTO/WORLD TRADE ORGANIZATION). Globalisasi muncul bersamaan dengan fenomena runtuhnya kapitalisme Asia Timur. Era baru tersebut mencoba meyakinkan rakyat miskin di Dunia Ketiga seolah-olah merupakan arah baru yang menjanjikan harapan kebaikan bagi umat manusia dan menjadi keharusan sejarah manusia di masa depan. Namun globalisasi juga melahirkan kecemasan bagi mereka yang memikirkan permasalahan sekitar pemiskinan rakyat dan marginalisasi rakyat, serta persoalan keadilan sosial. Sementara itu, negara miskin dunia masih menghadapi krisis hutang dan krisis ‘over produksi’ warisan pembangunan tahun 80-an, serta akibat dampak negatif dari kampanye internasional yang dulu dikumandangkan oleh the Bretton Woods Institutions tentang model pembangunan ekonomi ‘pertumbuhan’, suatu paradigma pembangunan mainstream yang berakar pada paradigma dan teori ekonomi neo-klasik dan modernisasi. Namun di pihak lain muncul gejala lain yakni makin menguatnya peran organisasi non pemerintah (ornop) dan gerakan sosial secara global, serta bangkitnya masyarakat sipil (civil society) baik di Utara maupun Selatan. Seperti telah disinggung sebelumnya, sebelum krisis developmentalism terjadi, suatu “MODE OF DOMINATION” baru telah disiapkan yakni era globalisasi, sebagai ‘periode ketiga’ yang ditandai dengan liberalisasi segala bidang yang dipaksakan melalui “STRUCTURAL ADJUSMENT PROGRAM”oleh lembaga finansial global, dan disepakatinya oleh rezim GATT (GENERAL AGREEMENT ON TARIFF AND TRADE) dan Perdagangan Bebas (FREE TRADE) suatu organisasi global yang dikenal dengan WTO. Sejak saat itulah suatu era baru telah muncul menggantikan era sebelumnya, dan dengan begitu dunia memasuki periode yang dikenal dengan globalisasi. SECARA LEBIH TEGAS YANG DIMAKSUD DENGAN GLOBALISASI ADALAH PROSES PENGINTEGRASIAN EKONOMI NASIONAL KEPADA SISTEM EKONOMI DUNIA BERDASARKAN KEYAKINAN PERDAGANGAN BEBAS, yang sesungguhnya telah dicanangkan sejak zaman kolonialisme. PARA TEORITISI KRITIS SEJAK LAMA SUDAH MERAMALKAN BAHWA PERKEMBANGAN KAPITALISME AKAN BERKEMBANG MENUJU PADA DOMINASI EKONOMI, POLITIK DAN BUDAYA BERSKALA GLOBAL SETELAH PERJALANAN PANJANG MELALUI ERA KOLONIALISME.

Jadi dengan demikian ‘globalisasi’ secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Namun, jika ditinjau dari sejarah perkembangan ekonomi, globalisasi pada dasamya merupakan salah satu fase dari perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoretis sebenarnya telah dikembangkan oleh Adam Smith. Meskipun globalisasi dikampanyekan sebagai era masa depan, yakni suatu era yang menjanjikan ‘pertumbuhan’ ekonomi secara global dan akan mendatangkan kemakmuran global bagi semua, namun sesungguhnya GLOBALISASI ADALAH KELANJUTAN DARI KOLONIALISME DAN “DEVELOPMENTALISM” SEBELUMNYA. Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini, sejak awal oleh kalangan ilmu sosial kritis dan yang memikirkan perlunya tata dunia ekonomi yang adil serta kalangan yang melakukan pemihakan terhadap yang lemah, telah mencurigainya sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme.

MEKANISME KERJA GLOBALISASI
Kapan proyek globalisasi resmi mulai berjalan? Globalisasi terjadi sejak diberlakukannya secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan “FREE TRADE”, yakni berhasil ditandatanganinya kesepakatan internasional tentang perdagangan pada bulan April 1994 setelah melalui proses yang sulit di Marrakesh, Maroko, yakni suatu perjanjian internasional perdagangan yang dikenal dengan GATT. GATT sesungguhnya
merupakan suatu kumpulan aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GATT juga merupakan forum negosiasi perdagangan antar pemerintah, serta juga merupakan pengadilan dimana jika teradi perselisihan dagang antar bangsa bias diselesaikan. Kesepakatan itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibanding sistem yang proteksionis, dan dibangun di atas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang efektif dan efiesien. Pada tahun 1995 suatu organisasi pengawasan perdagangan dan kontrol perdagangan dunia yang dikenal dengan ‘WTO didirikan, dan sejak saat itu dia mengambil alih fungsi GATT. WTO dirancang bukanlah sebagai organisasi monitoring bagi negara-negara yang tidak mematuhi GATT, akan tetapi WTO bertindak berdasar komplain yang diajukan oleh anggotanya. Dengan demikian WTO merupakan salah satu aktor dan arena forum perundingan antar perdagangan dari mekanisme globalisasi yang terpenting.
Jika WTO adalah forum kesepakatan perdagangan tingkat global maka di tingkat regional forum serupa untuk menetapkan kebijakan perdagangan juga ditetapkan. Ada beberapa perjanjian dengan area yang lebih kecil, misalnya “NORTH AMERICAN FREE TRADE AGREEMENT (NAFTA)” antara Amerika Serikat dan Meksiko, tapi juga ada kesepakatan yang bersifat regional seperti “ASIA PACIFIC ECONOMIC CONFERENCE (APEC)”. Bahkan ada kesepakatan area pertumbuhan yang lebih kecil lagi seperti segitiga pertumbuhan SINGAPORE, JOHOR, AND RIAU (SIJORI) ataupun BRUNEI, INDONESIA, MALAYSIA, AND PHILIPPINES EAST GROWTH AREA (BIMPEAGA). Bahkan kawasan-kawasan pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih kecil, seperti Otorita Batam, adalah bentuk terkecil dari kesepakatan dagang yang memiliki kesepakatan kebijakan tersendiri dan otonom. Kesemua persepakatan tersebut merupakan forum-forum seperti WTO dalam skala yang lebih kecil dan lokal. Sementara itu ada mekanisme dan ’struktur ekonomi’ yang dikembangkan selain forum perundingan tersebut dalam sistem globalisasi, yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan janjinya sebagai proses ekonomi global untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia secara global. Ada SEJUMLAH ELEMEN YANG MERUPAKAN ANATOMI DARI GLOBALISASI.
PERTAMA, adalah PENCIPTAAN MEKANISME “SISTEM GLOBALISASI DAN PROSES PRODUKSI”. Konsolidasi sistem “FABRICATION” dunia pada dasamya merupakan usaha penciptaan hierarki jaringan produksi dan perdagangan skala global dari TNCs. Proses ekspansi sistem produksi global ini dikembangkan melalui penciptaan dan pengalokasian ZONE PROSES EKSPOR (EPZs/EXPORT PROCESSING ZONES). “EPZs” adalah SUATU WILAYAH NEGARA YANG DIKHUSUSKAN SEBAGAI EKSPOR INDUSTRI DENGAN SYARAT MAMPU DAN MAU MENGEMBANGKAN ATURAN “DUANE” YANG MINIMAL MENYANGKUT ATURAN PERBURUHAN DAN PAJAK DOMESTIK SEHINGGA MENJADI DAYA TARIK TNCs UNTUK BEROPERASI. EPZs tersebut juga dikembangkan di berbagai wilayah negara-negara Dunia Ketiga yang memiliki standar upah buruh murah karena
negara-negara itu tengah mencari investasi dan perlu uang dari ekspor. Itulah karenanya, sebagian besar tenaga kerja wilayah EPZs ini adalah buruh perempuan. Mirip dengan strategi EPZs adalah apa yang dikenal dengan “GLOBAL LABOR-FORCE”yang dikembangkan melalui spesialisasi dan menjadi divisi buruh seperti bekerja dalam pabrik berskala global, yang dikembangkan melalui konsep “INTERNATIONAL DIVISION OF LABOR”.

GLOBALISASI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN TRANSNASI’ONAL (TNCs) Pada dasamya, semua proses pengintegrasian ekonomi nasional menjadi ekonomi global (globalisasi) merupakan harapan dan hasil perjuangan dari perusahaan-perusahaan trans-nasional, karena pada dasamya mereka yang akan diuntungkan proses tersebut. Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad milenium, perusahaan-perusahaan transnasaional tersebut (TNCs) meningkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7.000 TNCs pada tahun 1970 menjadi 37.000 TNCs di 1990. Selain jumlahnya meningkat, TNCs juga sangat menguasai perkonomian dunia. Kekuatan ekonomi TNCs yang luar biasa tersebut akan semakin bertambah jika globalisasi berjalan. Pada saat yang lalu saja mereka berhasil menguasai 67% perdagangan dunia antar TNCs dan menguasai 34,1% total perdagangan global. Lebih lanjut TNCs juga telah menguasai 75% total investasi global. Ada 100 TNCs dewasa ini yang menguasai ekonomi dunia. Mereka mengontrol sampai 75% perdagangan dunia.

INTERNATIONAL FINANCIAL INSTITUTIONS (IFIs)
Selain WTO dan TNCs, aktor ketiga yang memainkan peran besar dalam globalisasi adalah LEMBAGA-LEMBAGA FINANSIAL INTERNASIONAL (IFIs), yang sering juga disebut ‘MULTILATERAL DEVELOPMENT BANKS’. IFIs merupakan organisasi global yang beranggotakan negara-negara maju, BERTUGAS MEMBERI HUTANG KEPADA NEGARA-NEGARA MISKIN. Ada dua IFIs yang secara global dikenal yakni BANK DUNIA (WORLD BANK) DAN IMF (INTERNATIONAL MONETARY FUND). IMF ini adalah organisasi yang paling berkuasa di abad XX. Organisasi yang berpusat di Washington D.C. ini MEMILIKI MISI untuk MENGUPAYAKAN STABILITAS KEUANGAN DAN EKONOMI MELALUI PEMBERIAN HUTANG SEBAGAI BANTUAN TEMPORER, GUNA MERINGANKAN PENYESUAIAN NERACA PEMBAYARAN DENGAN SUATU “KONDISIONALITAS” YANG DITENTUKAN. IMF saat ini beranggotakan 182 negara. Namun, Amerika Serikat sesungguhnya yang paling berkuasa atas segala keputusan IMF karena negara tersebut memiliki hak voting mencapai 17,8%, selain Amerika Serikat tidak ada yang memiliki hak voting lebih dari 6%. Sementara mayoritas negara anggota hanya memiliki kurang dari l%. Padahal mula dicetuskan oleh “KEYENES” DAN “DEXTER”, melalui kesepakatan “BRETTON WOODS” IMF bertujuan untuk menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir dan pemilik capital internasional yang dituduh bertanggung jawab atas resesi tahun 30-an.
Selain IMF, IFIs lain yang sangat berkuasa yakni Bank Dunia. BANK DUNIA pada dasarnya adalah LEMBAGA PEMBERI HUTANG MULTILATERAL TERDIRI ATAS EMPAT LEMBAGA KEUANGAN yang saling berkaitan, yakni BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI (IBRD), ASOSIASI PEMBANGUNAN INTERNASIONAL (IDA), KORPORASI KEUANGAN INTERNASIONAL (IFC), dan LEMBAGA PENJAMIN INVESTASI BILATERAL (MIGA). IBRD ini yang lebih sering disebut sebagai Bank Dunia, tugas utamanya adalah memberi hutang pada Negara berkembang yang layak menerima. Bank Dunia mempunyai misi sebagai lembaga internasional yang membantu mengurangi kemiskinan dan membiayai investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Namun berbagai program Bank Dunia seperti “STRUCTURAL ADJUSMENT PROGRAMME” telah mengkhianati misi utamanya ’sebagai lembaga demokratis maupun lembaga yang membantu mengurangi kemiskinan’. IA MENJADI LEMBAGA PENDUKUNG UTAMA MODEL EKONOMI NEO-LIBERAL YANG AKAN MEMARGINALKAN JUTAAN PENDUDUK MISKIN SECARA GLOBAL. Hal ini karena kebijakan-kebijakan mereka yang memang tidak ada kaitannya terhadap penghapusan kemiskinan, misalnya kebijakan IMF tentang liberalisasi perdagangan dan penghapusan kuota dan tarif, privatisasi perusahaan negara, privatisasi lahan pertanian dan agribisnis, akan membawa dampak negatif terhadap kelompok miskin dan petani marginal.

Penjelasan singkat di atas menunjukkan bahwa ada aktor-aktor lain yang mainkan peran dalam globalisasi, yang bahkan merupakan lembaga-lembaga yang sangat berkuasa dan justru menentukan di belakang layar pada semua proses di WTO. Mereka itu adalah IFIs dan TNCs. Merekalah sebenarnya yang berada di balik semua proses persepakatan dalam WTO tersebut. Mereka adalah perusahaan-perusahaan trans-nasional yang sangat berkepentingan melalui mekanisme globalisasi sistem produksi, investasi dan globalisasi pasar yang pengaturan mekanisme dari semua sistem produksi dan pasar tersebut ditetapkan di WTO. Dengan demikian, forum WTO selanjutnya pada hakikatnya menjadi arena perjuangan bagi perusahaan perusahaan trans-nasional untuk mewujudkan cita-cita mereka menguasai dunia. Hal itu berarti segala proses dan mekanisme globalisasi juga merupakan perebutan kekuasaan ekonomi dari kekuasaan negara-negara kepada TNCs. Dari uraian di atas, dapat dikonstruksi konsep dan mekanisme globalisasi sebagai proses pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam sistem ekonomi dunia yang diperankan oleh tiga aktor utamanya: pertama, TNCs yang dengan dukungan negara-negara yang diuntungkan olehnya mereka membentuk suatu dewan perserikatan pedagangan global yang dikenal dengan WTO yang menjadi aktor kedua, serta aktor ketiga adalah lembaga keuangan global/IMF dan Bank Dunia. Ketiga aktor globalisasi tersebut selanjutnya selain menetapkan aturan-aturan seputar investasi, Intellectual Property Rights (IPRs), dan kebijakan internasional lainnya, juga mendesak, mempengaruhi, ataupun memaksa negara-negara untuk melakukan penyesuaian kebijakan nasionalnya demi memperlancar pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam ekonomi global. Proses memperlicin jalan pengintegrasian tersebut ditempuh dengan cara memaksa mengubah semua aturan, kebijakan yang menghalangi ketiga aktor-aktor globalisasi, terutama TNCs untuk beroperasi dalam bentuk ekspansi produksi, pasar, maupun investasi. Dengan demikian, sesungguhnya GLOBALISASI SESUNGGUHNYA TIDAK ADA SANGKUT-PAUTNYA DENGAN KESEJAHTERAAN RAKYAT ATAUPUN KEADILAN SOSIAL DI NEGARA-NEGARA DUNIA KETIGA MELAINKAN DIDORONG MOTIF KEPENTINGAN PERTUMBUHAN DAN AKUMULASI KAPITAL BERSKALA GLOBAL.

Surakarta,
Medio: 15 Mei 2012
(untuk diskusi bersama Mahasiswa IESP FE UMS)